Selasa, 05 Februari 2013

Ringkasan Buku PAI


Reorientasi
Kurikulum Agama Islam (PAI)
Kearah Pembentukan Akhlak Mulia
Melalui Pembelajaran Tematis Ibadah

Oleh: Hari Suderadjat

Kurikulum PAI tahun 2006 dilatar belakangi oleh pernyataan bahwa: PAI masih formalistis, belum berkorelasi dengan keberagama-an lulusan sekolah, sehingga Indonesia tertinggal bukan hanya dalam IPTEK tetapi juga dalam moral. Mengapa demikian?
PAI dalam Kurikulum 2006 yang berbasis kompetensi ternyata masih padat dengan pengetahuan yang diambil dari lima aspek atau lima “mata pelajaran yaitu, Keimanan, Ibadah, Al Qur’an-Hadits, Ahklak dan Tarikh, sehingga waktu yang hanya 2 jam pelajaran perminggu, guru PAI merasa tidak cukup untuk menyampaikan materi pelajaran. Hasil pembelajaran cenderung verbalis, dogmatis, dan berpikir dangkal sehingga mudah terpengaruh oleh aliran sesat, terorisme, dan bertindak dengan kekerasan. Maraknya geng motor, tawuran, narkoba dan miras, free sex diantara remaja, merupakan sisi lain gambaran hasil PAI yang padat pengetahuan. Padahal pembelajaran berbasis kompetensi (PBK) bertujuan agar peserta didik menguasai dan memiliki konsep dan nilai agama Islam yang digunakan dalam bentuk amal salih, sehingga berdampak pada penyebaran rahmat (rahmatan lil’alamin). Artinya hasil pembelajaran PAI adalah ahklak mulia, bukan hafal ayat-ayat Al Qur’an, Hadits, Fiqih Ibadah dan Tarikh. Oleh karena itu perlu menyiasati pola pengembangan Kurikulum PAI, agar kelima aspek tetap terakomodasi dalam Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi yang bertujuan agar peserta didik berahlak mulia.
Strateginya adalah kelima aspek PAI diorganisasikan dalam tema Ibadah, yang dapat meliputi keempat aspek lain, seperti yang digambarkan dalam bagan berikut berikut:


Bagan: Integrasi Kelima Aspek PAI ke dalam Tema
Ibadah dan Membentuk Ahklak Mulia
Mengapa tema Ibadah?
Karena Allah Swt. berfirman: ‘‘Tiada Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku[QS Adz-Dzariyat (51): 56].
Sehingga lulusan sekolah diharapkan menjadi ahli Ibadah yang tergambar dalam perilaku akhlak mulia. Peserta didik yang telah selesai belajar PAI dalam tema shalat (ibadah), mereka diharapkan dapat melaksanakan shalat dengan khusyu dan khusyu juga dalam mengamalkan nilai dan bacaan   shalat dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan firmanNya:
"…dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar…”. [Qs. Al 'Ankabuut (29): 45]
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah Swt menghendaki manusia untuk mendirikan shalat, yaitu melaksanakan shalat dengan khusyu dan setelah setelah shalat diwajibkan mengimplementasikan nilai-nilai shalat dan bacaan shalat dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan menghindarkan diri dari perbuatan keji antar manusia dan ingkar dari aturan Allah Swt. 
Dengan kata lain pembelajaran PAI dengan tema ibadah bertujuan menjadikan lulusan menjadi ahli ibadah sebagai fondasi yang kokoh bagi lulusan sekolah untuk menjadi ahli Qur’an, ahli Hadits dsbnya, pada Perguruan Tinggi Agama Islam, amin.

Catatan: Konsep ini telah dipresentasikan di Direktorat PAI Kementerian Agama Jakarta pada     
               Agustus 2008.

Untuk lebih lengkap dapat dibaca di:
1.        Buku Akhlak Mulia (Reorganisasi PAI Berbasis Kompetensi Bertema Ibadah)
2.    Buku Pendidikan Akhlak Mulia (Reorganisasi PAI Berbasis Kompetensi, Bertema Ibadah, Berorientas Pada Pembangunan Karakter Bangsa)
ORDER BUKU           :  Metro Trade Center MTC Blok B No.27 
Nomor Telpon         :   022 – 7536320/7311009




0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com