Reorientasi
Kurikulum Agama
Islam (PAI)
Kearah
Pembentukan Akhlak Mulia
Melalui
Pembelajaran Tematis Ibadah
Oleh: Hari Suderadjat
Kurikulum PAI tahun 2006 dilatar belakangi oleh pernyataan bahwa: PAI masih formalistis, belum berkorelasi dengan keberagama-an lulusan
sekolah, sehingga Indonesia tertinggal bukan hanya dalam IPTEK tetapi juga
dalam moral. Mengapa demikian?
PAI dalam Kurikulum 2006 yang berbasis kompetensi ternyata masih padat dengan pengetahuan yang
diambil dari lima aspek atau lima “mata pelajaran” yaitu, Keimanan, Ibadah, Al Qur’an-Hadits, Ahklak dan Tarikh, sehingga waktu yang hanya 2 jam
pelajaran perminggu, guru PAI merasa tidak cukup untuk “menyampaikan materi pelajaran”. Hasil pembelajaran cenderung verbalis, dogmatis,
dan berpikir dangkal sehingga mudah terpengaruh oleh aliran sesat, terorisme, dan bertindak dengan kekerasan. Maraknya geng motor, tawuran, narkoba dan miras, free sex diantara
remaja, merupakan sisi lain gambaran hasil PAI yang padat pengetahuan. Padahal pembelajaran berbasis kompetensi (PBK)
bertujuan agar peserta didik menguasai dan memiliki konsep dan nilai agama
Islam yang digunakan dalam bentuk amal
salih, sehingga berdampak pada penyebaran rahmat (rahmatan lil’alamin). Artinya hasil pembelajaran PAI adalah ahklak mulia, bukan hafal ayat-ayat Al
Qur’an, Hadits, Fiqih Ibadah dan Tarikh. Oleh karena itu perlu menyiasati pola pengembangan Kurikulum PAI, agar kelima aspek
tetap terakomodasi dalam Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi yang bertujuan agar peserta didik berahlak mulia.
Strateginya adalah kelima aspek PAI diorganisasikan dalam tema Ibadah,
yang dapat meliputi keempat aspek lain, seperti yang digambarkan dalam bagan
berikut berikut:
Bagan: Integrasi Kelima Aspek PAI ke dalam Tema
Ibadah dan Membentuk Ahklak Mulia
Mengapa tema Ibadah?
Karena Allah Swt. berfirman: ‘‘Tiada Aku ciptakan jin dan manusia kecuali
untuk beribadah kepada-Ku” [QS Adz-Dzariyat (51): 56].
Sehingga lulusan sekolah diharapkan menjadi ahli Ibadah
yang tergambar dalam perilaku akhlak mulia. Peserta didik yang telah selesai belajar PAI
dalam tema shalat (ibadah), mereka diharapkan dapat melaksanakan shalat dengan khusyu dan khusyu juga dalam mengamalkan nilai dan bacaan shalat dalam kehidupan sehari-hari, sesuai
dengan firmanNya:
"…dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu
mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar…”. [Qs. Al 'Ankabuut
(29): 45]
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah Swt menghendaki
manusia untuk mendirikan shalat, yaitu melaksanakan shalat dengan khusyu dan
setelah setelah shalat diwajibkan mengimplementasikan nilai-nilai shalat dan
bacaan shalat dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan menghindarkan diri dari
perbuatan keji antar manusia dan ingkar dari
aturan Allah Swt.
Dengan kata lain pembelajaran PAI dengan tema
ibadah bertujuan menjadikan lulusan menjadi ahli
ibadah sebagai fondasi
yang kokoh bagi lulusan
sekolah untuk menjadi ahli
Qur’an, ahli Hadits dsbnya, pada Perguruan Tinggi Agama Islam, amin.
Catatan: Konsep
ini telah dipresentasikan di Direktorat PAI Kementerian Agama Jakarta pada
Agustus 2008.
Untuk lebih
lengkap dapat dibaca di:
1.
Buku Akhlak Mulia (Reorganisasi PAI
Berbasis Kompetensi Bertema Ibadah)
2. Buku Pendidikan Akhlak Mulia
(Reorganisasi PAI Berbasis Kompetensi, Bertema Ibadah, Berorientas Pada
Pembangunan Karakter Bangsa)
ORDER BUKU : Metro Trade Center MTC Blok B
No.27
Nomor Telpon : 022 – 7536320/7311009
Nomor Telpon : 022 – 7536320/7311009
0 komentar:
Posting Komentar